Sangat bias sekali polemik dunia pendidikan yang
terjadi pada saat sekarang , khususnya di dunia istimewa Mahasiswa. Mahasiswa
sudah pasti memiliki mimpi indah jika usai menyelesaikan studinya. Bayangkan saja jika analoginya dalam tahun
ini angka yang Pengangguran di Indonesia tahun
2016 menurut BPS memasuki angka 7,56
juta. Angka yang memang sudah mulai berkurang jika kita berbicara pengangguran
satu decade silam. Memang itu bukan
angka yang besar dalam ranah Negara dunia ketiga. Namun jika kita fokus di segi
mikroskopik, hal ini tentu akan memberikan efek berganda dengan angka kriminalitas,
dan akhirnya Visi Indonesia menjadi Negara yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur akan gagal.
Ketika sarjana saja masih banyak yang menjadi pengangguran, lambat laun pandangan masyarakat awam terhadap dunia perkuliahan semakin lama akan semakin berubah. kepercayaan masyarakat akan mahasiswa sebagai agen perubahan mungkin akan memudar. dan bahkan mungkin saja suatu saat banyak generasi muda yang menganggap fungsi perguruan tinggi hanya sebagai ladang lifestyle atau mencari pergaulan.
Lalu pertanyaannya, mengapa hal yang demikian bisa terjadi ? jika saja tiap pertukaran kebijakan memiliki fungsi untuk memperbaiki sistem dalam pendidikan, dan jika itu sama saja dengan kita yang tidak bergerak dari satu titik konstan, maka banyak sekali implikasi yang terjadi. dalam mengusung suatu kebijakan baru, akan habi anggaran beberapa persen, alokasi dana yang dialirkan dari tingkat pusat dan menjalar ke daerah terkadang juga merupakan sebuah masalah. tidak dapat dipungkiri andai saja untuk uang jalan yang dipungut per- tempat persinggahan sekitar 5% (dengan pertimbangan tertentu). jika aliran dana harus ada mediasi sebanyak 3 kali baru sampai ke pemerintah daerah, sedikitnya ada 15% dana yang bocor dijalan dan dengan alasan tertentu. dan alasan ini disatu sisi logis, terkadang ada beberapa persen juga yang luput oleh pembenaran.
Kembali ke pertanyaan awal, jika saja memang dalam memperbaharui kebijakan butuh dana yang besar, apakah perubahan itu membawa dampak terhadap perkembangan pendidikan khususnya dalam kancah perguruan tinggi ?
saya rasa tidak. didalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang memiliki standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sepertinya hanya dijadikan draf saja yang mesti dihafal oleh mahasiswa.
dalam sub pendidikan, perkuliahan dikelas yang di laksanakan pada umumnya selama 7 semester terkadang tidak dimanfaatkan dengan baik. masih banyak sekali mahasiswa yang tidak sadar akan perannya yang akan siap menjadi seorang akademisi. contoh kecilnya adalah banyak tugas mandiri yang sengaja diminta oleh dosen dengan alasan agar mahasiswa membaca materi sebelum memulai perkuliahan dijadikan ajang copy-paste party. Ini sudah menjadi sebuah tradisi sejak dunia internet ditemukan. Mungkin hanya segelintir mahasiswa yang masih jeli dan tanggap dalam mencari referensi di buku dan jurnal ilmiah. Pantas saja banyak mahasiswa yang standar intelektualnya tergolong rendah, berbanding terbalik dengan kecanggihan teknologi yang sudah dihadirkan sekarang.
Ketika sarjana saja masih banyak yang menjadi pengangguran, lambat laun pandangan masyarakat awam terhadap dunia perkuliahan semakin lama akan semakin berubah. kepercayaan masyarakat akan mahasiswa sebagai agen perubahan mungkin akan memudar. dan bahkan mungkin saja suatu saat banyak generasi muda yang menganggap fungsi perguruan tinggi hanya sebagai ladang lifestyle atau mencari pergaulan.
Lalu pertanyaannya, mengapa hal yang demikian bisa terjadi ? jika saja tiap pertukaran kebijakan memiliki fungsi untuk memperbaiki sistem dalam pendidikan, dan jika itu sama saja dengan kita yang tidak bergerak dari satu titik konstan, maka banyak sekali implikasi yang terjadi. dalam mengusung suatu kebijakan baru, akan habi anggaran beberapa persen, alokasi dana yang dialirkan dari tingkat pusat dan menjalar ke daerah terkadang juga merupakan sebuah masalah. tidak dapat dipungkiri andai saja untuk uang jalan yang dipungut per- tempat persinggahan sekitar 5% (dengan pertimbangan tertentu). jika aliran dana harus ada mediasi sebanyak 3 kali baru sampai ke pemerintah daerah, sedikitnya ada 15% dana yang bocor dijalan dan dengan alasan tertentu. dan alasan ini disatu sisi logis, terkadang ada beberapa persen juga yang luput oleh pembenaran.
Kembali ke pertanyaan awal, jika saja memang dalam memperbaharui kebijakan butuh dana yang besar, apakah perubahan itu membawa dampak terhadap perkembangan pendidikan khususnya dalam kancah perguruan tinggi ?
saya rasa tidak. didalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang memiliki standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat sepertinya hanya dijadikan draf saja yang mesti dihafal oleh mahasiswa.
dalam sub pendidikan, perkuliahan dikelas yang di laksanakan pada umumnya selama 7 semester terkadang tidak dimanfaatkan dengan baik. masih banyak sekali mahasiswa yang tidak sadar akan perannya yang akan siap menjadi seorang akademisi. contoh kecilnya adalah banyak tugas mandiri yang sengaja diminta oleh dosen dengan alasan agar mahasiswa membaca materi sebelum memulai perkuliahan dijadikan ajang copy-paste party. Ini sudah menjadi sebuah tradisi sejak dunia internet ditemukan. Mungkin hanya segelintir mahasiswa yang masih jeli dan tanggap dalam mencari referensi di buku dan jurnal ilmiah. Pantas saja banyak mahasiswa yang standar intelektualnya tergolong rendah, berbanding terbalik dengan kecanggihan teknologi yang sudah dihadirkan sekarang.
Argumen ini diperkuat oleh Hasil penelitian dari Univeristy of Waterloo juga
mengungkapkan bahwa keberadaan Internet malah membuat manusia meragukan
pengetahuan yang dimiliki serta ingatannya sendiri, yang kemudian memberikan
dorongan kepada seseorang untuk melakukan pengecekan kembali melalui Internet.
Alhasil, otak menjadi malas 'bekerja' untuk mengingat sesuatu. Ketika
mahasiswa banyak yang tidak berhasil untuk menguasai bidang yang mereka geluti,
ini akan berbanding lurus dengan bagaimana cara mereka untuk bertindak
melakukan penelitian dan pengabdian masyarakat. karena tidak hanya kemampuan
akademis yang perlu diasah, kemampuan bagaimana bisa berbaur dan beradaptasi
dengan baik mestinya juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan. hal
ini jelas sudah banyak memberikan pembuktian, bahkan di lingkungan sekitar
kita.
Selayaknya sebagai seorang mahasiswa yang siap untuk menjadi agen perubahan sosial plus agen pengubah mental masyarakat, kita tentu sudah tidak hanya berpikir bagaimana caranya untuk bisa diterima bekerja, namun seyogyanya kita menyadari bahwa harusnya kita lah yang akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas, yang akan berguna bagi jaringan sosial pribadi dan kepada bangsa Indonesia pada umumnya. tentulah akan konyol jika kita punya mimpi yang besar namun tidak mau memperbaiki konsepsi kehidupan perkuliahan yang selama ini dinilai salah.
Selayaknya sebagai seorang mahasiswa yang siap untuk menjadi agen perubahan sosial plus agen pengubah mental masyarakat, kita tentu sudah tidak hanya berpikir bagaimana caranya untuk bisa diterima bekerja, namun seyogyanya kita menyadari bahwa harusnya kita lah yang akan menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat luas, yang akan berguna bagi jaringan sosial pribadi dan kepada bangsa Indonesia pada umumnya. tentulah akan konyol jika kita punya mimpi yang besar namun tidak mau memperbaiki konsepsi kehidupan perkuliahan yang selama ini dinilai salah.